BERAWAL DARI SEBUAH
TRADISI YANG KOKOH
Bermula sebagai perusahaan ekspor/impor di tahun 1952 yang didirikan oleh Bapak Sjukur Pudjiadi, Grup Jayakarta kini telah berevolusi menjadi salah satu pengembang dan pemain utama di industri perhotelan yang disegani di Indonesia.
359,642 m2
Luas lahan yang dibangun
70,552 m2
Luas lahan komersial
3512
Kamar hotel yang dikelola
699
Jumlah unit apartemen eksklusif
TENTANG PENDIRI
SJUKUR PUDJIADI
Walaupun terlahir dari keluarga yang mapan dan terpandang di Indramayu, Poey Seng Kiang (yang kemudian lebih dikenal sebagai Bapak Sjukur Pudjianto), dididik dengan kedisiplinan dan kesederhanaan. Selayaknya anak pada umumnya pada jaman itu, sesekali dia mendapatkan pukulan rotan dari ayahnya karena kedapatan membolos sekolah. Namun terlepas dari kenakalan-kenakalan kecilnya, sedari belasan tahun naluri bisnisnya sudah nampak jelas. Poey Seng Kiang remaja menyewa truk Belanda untuk membeli barang-barang kebutuhan sehari-hari ke Cirebon. Hasilnya sangat memuaskan dan membuat Poey Seng Kiang kelak menjadi lebih bersemangat untuk berbisnis. Keahliannya dalam berbisnis semakin terlihat ketika beliau mulai mendirikan perusahaan ekspor/impor di tahun 1952. Namun Bapak Sjukur Pujiadi tidak mudah berpuas diri. Ketika Gubernur Jakarta saat itu, Bang Ali Sadikin, membuka tender untuk membangun hotel elit di kawasan Glodok, beliau tidak menyianyiakannya. Dengan komitmen dan kemampuannya untuk belajar secara otodidak, Hotel Jayakarta didirikan di tahun 1978 sebagai hotel pertama tertinggi di Jakarta yang memiliki 21 lantai. Nalurinya terbukti sangat tepat. Perusahaannya semakin berkembang dan merambah pada properti lain, termasuk apartemen, residensial, dan komersial dan secara konsisten membukukan pencapaian-pencapaian yang membanggakan. Sosoknya yang karismatik tidak hanya membawa pengaruh baik bagi keluarga, namun juga karyawan. Nilai-nilai kekeluargaan dan kebersamaan yang selalu dijunjungnya, juga diadopsi dengan baik oleh perusahaan, menjadikan Grup Jayakarta sebagai satu keluarga besar yang kompak. Filosofi kerjanya yang mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam bertindak diwariskannya ke dalam perusahaan. Grup Jayakarta adalah salah satu pionir di bidang property yang sampai saat ini terbukti dapat bertahan melewati tantangan jaman yang berbeda, dan semakin kuat bahkan setelah melewati beberapa dekade.
“ VISION + ACTION = PROSPEROUS VISION NO VISION + ACTION = NIGHTMARE
SJUKUR PUDJIADI
Sebagai pemain veteran yang telah berkecimpung sejak tahun 1970, Bapak Sjukur Pudjiadi menunjukkan insting bisnis yang kuat dalam membesut berbagai proyek pionir yang terbukti menjadi landmark di lokasi-lokasi strategis, bahkan sampai saat ini. Dengan menggabungkan intuisi tajam dengan kalkulasi matang, Grup Jayakarta menunjukkan komitmen tanpa henti dalam menghadirkan produk unggulan yang inovatif di tengah-tengah persaingan industri properti yang ketat. Menjadi yang pertama dan terbaik sudah menjadi misi Bapak Sjukur Pudjiadi sedari awal mendirikan perusahaan ini.
Hotel tertinggi pertama di Jakarta dengan 21 lantai(Hotel Jayakarta)
Bangunan residensial dan komersial milik swasta pertama di Jakarta(Jayakarta Plaza)
Apartemen tertinggi pertama di Jakarta Selatan(Senopati Apartment)
Resort bintang lima pertama dan terbesar di Anyer(Marbella)
Kompleks perumahan terbesar di Serang sebesar 200 ha(Highland Park)
Tidak hanya itu, beliau juga banyak mencetuskan konsep baru di dunia properti, yang kemudian diikuti oleh perusahaan properti lainnya. Salah satunya adalah konsep rumah toko (ruko) yang revolusioner pada saat itu dan membawa konsep mix-use property di Indonesia. Filosofi kepemimpinan beliau diwariskan kepada keluarga dan mengakar pada perusahaan, membuat Grup Jayakarta sebagai perusahaan yang kokoh berdiri dari masa ke masa. Standar perusahaan kami yang tinggi telah menghasilkan berbagai kompleks apartemen, perumahan, area komersial, apartemen, serta hotel dan resort yang mendapatkan tempat khusus di hati pelanggan dan pembeli. Dengan desain elegan dan klasik, perencanaan yang matang, material pilihan, detil yang halus, dan finishing yang memukau, pencapaian Grup Jayakarta telah terbukti dengan diterimanya berbagai penghargaan bergengsi.
Penghargaan
Afiliasi
Visi
To Bring the Jayakarta Group to be one of the Indonesian business group with global scale that would grow continuosly to provide value to the Stakeholder with main pillars in the Property, Hospitality and Industrial Sectors.
Misi
Prioritizing positive attitude and performance to generate profitable income
Be the best in the business sector
Grow much further by creating innovation towards the market
Respect and implement the Company core value
Responsible towards society
KISAH SUKSES
JAYAKARTA GROUP
DARI MASA KE MASA
1952
Mendirikan NV Nusantara1977
Mendirikan Hotel Jayakarta sebagai hotel tertinggi pertama1978
Jayakarta Plaza didirikan sebagai bangunan dengan konsep mix-use pertama (residensial, kios, food court dan supermarket)1981
Hotel Jayakarta Seminyak, Bali didirikan sebagai hotel berbintang pertama di area tersebut1987
Senopati Apartment diresmikan sebagai apartemen tertinggi di Jakarta Selatan1990
Pudjiadi and Sons Tbk mulai go public1993
Kelapa Gading Tower Condominium didirikan sebagai apartemen pertama di kawasan Kelapa Gading1994
Marbella Anyer didirikan sebagai hotel bintang lima terbesar dan pertama di daerah Anyer1994
PT Pudjiadi Prestige go public1997
Mendirikan Highland Park sebagai kompleks residensial terbesar di Serang2005
Ekspansi pertama di luar negeri dengan mendirikan hotel di kota Fort Worth, TexasDan masih berlanjut
Pengembang Properti Terpercaya Anda
Untuk meningkatkan fokus dalam menyikapi kebutuhan pasar yang berbeda-beda, Grup Jayakarta membentuk tiga anak perusahaan : Pudjiadi Prestige Group, The Jayakarta Hotels and Resorts, dan Marbella Hotel, Convention and Spa. Setelah lima dekade, Grup Jayakarta semakin mengukuhkan dirinya sebagai pemain industri properti terdepan dengan cakupan usaha yang sangat luas : pariwisata, pengembangan real estat, kontraktor umum, kawasan industri, dan layanan finansial. Dengan tradisi dan etos kerja yang selalu mengutamakan kepuasan pelanggan, The Jayakarta Group semakin kokoh berdiri dan dipercaya oleh masyakarat. Tidak lekang oleh waktu, komitmen kami selalu sama sejak awal berdiri sampai sekarang. Produk dan layanan berkualitas terbaik bagi Anda.
Sebagai pionir pengembang properti residensial di Indonesia, PT Pudjiadi Prestige Tbk telah meraih reputasi sebagai pemain tepercaya dengan lokasi strategis, kualitas bangunan dan layanan prima dengan segmentasi utama pasar ekspatriat. Dengan sistem sewa apartemen yang dikelola sendiri oleh kami sebagai pengembang, PT Pudjiadi Prestige Tbk mampu menyajikan layanan personal yang memberikan pengalaman tak terlupakan bagi penghuni.
Meraih reputasi yang kuat sebagai penyedia apartemen bagi kalangan ekspatriat, staf kami telah sangat berpengalaman dalam menyediakan keamanan dan kenyamanan yang tidak tertandingi bagi penghuni.
Dengan pemilihan lokasi yang selalu berada dekat dengan pusat keramaian, properti kami menjadi pilihan favorit bagi kaum ekspatriat karena kemudahan aksesnya terhadap berbagai fasilitas penting seperti sekolah, rumah sakit, dll.
Kami bangga karena ribuan penghuni kini telah menyebut apartemen kami sebagai rumah kedua mereka di saat harus tinggal berjauhan dari negaranya. Inilah bukti komitmen kami dalam menghadirkan standar kualitas layanan tertinggi dan meraih kepuasan pelanggan. Kami akan terus berdedikasi dalam menciptakan lingkungan tempat tinggal yang dicintai oleh penghuninya – dari generasi ke generasi.
Temukan oasis di tengah-tengah kesibukan Anda berupa kenyamanan tak tertandingi di Jayakarta Hotels and Resorts. Hotel dan resor kami memiliki interior dengan ciri khas kearifan lokal sehingga menyajikan nuansa eksotisme Indonesia yang memukau. Nikmati alunan degung di Hotel Jayakarta Bandung, resapi agungnya suara gamelan di hotel kami di kota budaya DI Yogyakarta, atau kagumi keanggunan tarian tradisional di Hotel Jayakarta Bali. Semuanya dipadukan dengan apik untuk memberikan Anda momen- momen yang tak terlupakan di setiap hotel kami.
Staf kami selalu berusaha memperhatikan detil –detil dalam setiap titik layanan pelanggan untuk memastikan tamu merasa betah berada di lingkungan hotel dan resor kami. Apakah Anda datang bersama keluarga, teman maupun rekan bisnis, Jayakarta Hotel and Resorts dengan total 1451 kamar, 160 cottage, dan 36 butik hotel, selalu berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi Anda.
Menikmati waktu berkualitas bersama keluarga. Bersantai bersama teman. Atau berbisnis sambil pelesir. Apapun tujuan menginap Anda, semuanya dapat ditemukan di sini. Dengan fasilitas hotel yang lengkap, kamar yang nyaman, dan layanan yang personal, manjakan diri Anda dengan melepas penat di Jayakarta Hotel and Resorts.
Terletak di lokasi paling strategis di Anyer, Marbella Place Anyer merupakan hotel berbintang lima terbesar dan pertama di kawasan wisata pantai tersebut. Memiliki 580 kamar hotel, suite dan apartemen, kawasan hotel dan resort terluas di Anyer ini merupakan destinasi liburan pilihan bagi banyak wisatawan.
Marbella Place Anyer merupakan kawasan pertama yang memiliki konsep sales and lease back (jual untuk disewakan kembali) dan beroperasi penuh di bawah pengelolaan Grup Jayakarta sendiri. Dengan desain kamar yang nyaman dan luas, serta fasilitas yang lengkap dan terpadu, Marbella Place Anyer merupakan tempat ideal untuk melepaskan diri Anda sejenak dari rutinitas sehari-hari.
Nikmati segarnya angin laut, asyiknya bermain pasir di pantai, dan serunya berenang di kolam kami yang luas. Temukan diri Anda kembali. Rasakan keriaan berlibur bersama keluarga dan teman Anda, hanya bersama Marbella Place Anyer.
Visi dan Misi
Visi
Menjadikan The Jayakarta Group menjadi kelompok Usaha Indonesia dengan skala global yang tumbuh secara berkesinambungan untuk memberi manfaat bagi stakeholder dengan pilar utama di sector Property, Hospitality dan Industri.
Misi
- Mengutamakan sikap positif dan kinerja yang berorientasi pada penciptaan keuntungan
- Menjadi yang terbaik pada bidang usaha perusahan
- Tumbuh dengan melakukan inovasi terhadap pasar
- Menjunjung tinggi dan melaksanakan "Core Value" (nilai falsafah) perusahaan
- Bertanggung jawab social kepada masyarakat
Nilai Kami
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan senantiasa berpegang teguh pada filosofi dan nilai nilai utama perusahaan yaitu :
- Kepuasan dan Kepercayaan Pelanggan adalah tujuan utama Perseroan
- Pencapaian keuntungan yang optimal dengan tetap memperhatikan tanggung jawab sosial
- Memanage perusahaan secara professional berdasarkan etika perusahaan, kejujuran dan tingkat kemampuan yang tinggi.
Perusahaan akan terus melakukan berbagai inovasi dalam industri properti namun tetap fokus pada bisnis intinya serta didukung dengan komitmen, keahlian dan pengalaman sehingga Perusahaan akan tetap bertahan sebaga salah satu pemain properti dan real estat yang kokoh dan dipercaya.
Dewan Komisaris
Lahir di Jakarta pada tanggal 18 Agustus 1962, Pemilik gelar MBA dari Loyola Marymount University, Los Angeles ini pada tahun 1985 ini mulai bergabung dengan Perseroan sebagai Asst. Direktur Utama sejak tahun 1985 dan menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan sejak tahun 1996 sampai dengan tahun 2007. Pada tahun 2007, diangkat sebagai Komisaris Utama Perseroan hingga saat ini. Selain aktif di Perseroan, beliau juga mempunyai pengalaman yang luas di organisasi yaitu REI, PHRI dan Kadin Indonesia.
Diangkat sebagai Komisaris Independen Perseroan pada tahun 2014 berdasarkan Akta No 24 tanggal 23 Mei 2014. Hingga saat ini beliau masih menjabat sebagai Wakil Direktur di PT. Megatech Indotama, Jakarta.
Peraih gelar MBA dari Northrop University, Los Angeles ini pernah menjabat di beberapa perusahaan seperti Kanematsu Gosho USA Incorporated, Los Angeles, California sebagai Asst. to Manager Chemical Department dari tahun 1989 s/d 1990, Direktur di PT. Safindo Mediadana sejak tahun 1991 s/d 1993, Direktur Pemasaran di PT. Futan Trading Co, Ltd Jakarta dari tahun 1994 s/d 2007.
Dewan Direksi
Lahir di Jakarta pada tanggal 18 Agustus 1962, peraih gelar MBA di bidang Finance dari Loyola Marymount Unversity, Los Angeles ini pada tahun 1985 ini mulai bergabung dengan Perseroan pada tahun 1986. Kemudian ditugaskan ke Dallas, Texas pada tahun 1998 untuk mengembangkan bisnis group di Amerika.
Tahun 2005, kembali ke Indonesia dan bergabung dengan Perseroan sebagai Wakil Direktur Utama. Pada tahun 2007, dipromosikan menjadi Direktur Utama Perseroan hingga saat ini.
Sarjana Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, Jogyakarta ini mulai bergabung dengan Perseroan pada tahun 1988 sebagai Chief Accounting.
Pada tahun 1996, beliau dipromosikan sebagai Deputy Director dan menjabat sampai dengan tahun 2000. Tahun 2000, diangkat sebagai Direktur Perseroan hingga saat ini. Selain di Perseroan, beliau juga menjabat sebagai Direktur di anak perusahaan seperti PT. Pudjipapan Kreasindo, PT. Kota Serang Baru Permai dan PT. Graha Puji Propertindo yang saat ini sedang mengembangkan proyek apartemen di daerah Cikarang, Bekasi.
Struktur Organisasi
Sumber Daya Manusia
Perseroan yakin dan percaya bahwa sumber daya manusia merupakan asset utama dalam semua kegiatan usahanya. Unsur unsur penting dari kelangsungan, keberhasilan dan kualitasnya tergantung pada pengetahuan dan keahlian masing masing karyawan. Oleh karena itu, Perseroan berusaha menciptakan organisasi yang efektif dan berdaya saing melalui pengembangan kualitas SDMnya karena Perseroan yakin dengan etos kerja yang tinggi dan suasana kerja yang kondusif turut mendukung pengembangan dan kelangsungan Perseroan.
Sebagai asset Perseroan, karyawan harus mampu menjunjung tinggi 7 Corporate Core Value yaitu : Kejujuran, Disiplin, Transparan, Komitmen, Konsisten, Kreatif dan Inovatif, Tekun dan Ulet serta mampu beradaptasi terhadap perkembangan dunia usaha.
Strategi pengelolaan SDM dibuat oleh Perseroan secara berkesinambungan, sistematis dan fokus pada tujuan menghasilkan SDM yang professional. Sehingga pada akhirnya seluruh SDM dapat berperan secara aktif dalam mendukung pertumbuhan usaha Perseroan di masa yang akan datang.
Komposisi Karyawan
Perseroan dan anak perusahaan senantiasa didukung oleh karyawan yang kompeten dalam bidangnya masing masing.
Sampai dengan akhir tahun 2017, jumlah karyawan Perseroan dan Anak Perusahaan adalah 507 orang.
Berdasarkan jenjang pendidikan, komposisi karyawan Perseroan adalah lulusan Sarjana 11,24% dari jumlah karyawan, karyawan bergelar Akademi sebesar 12,62% dan Non Akademi 76,14% dari jumlah karyawan.
Komposisi Karyawan Berdasarkan Jenjang Pendidikan:
Sementara, komposisi karyawan Perseroan berdasarkan jabatan terdiri dari Direksi (0,39%), Manajer (10,45%), Asisten Manajer (4,14%), Supervisor (9,66%) dan Staff (75,36%), dengan perbandingan komposisi di tahun 2017 dan 2016 sebagai berikut :
Ditinjau dari kelompok usia, komposisi karyawan Perseroan terdiri dari kelompok usia dibawah 25 tahun (7,50%), kelompok usia antara 26 tahun s/d 30 tahun (13,81%), kelompok usia antara 31 tahun s/d 40 tahun (42,01%) dan kelompok usia diatas 40 tahun (36,68%).
Perbandingan komposisi karyawan ditahun 2017 dan 2016 berdasarkan kelompok usia adalah sebagai berikut :
Rekrutmen
Untuk memperoleh karyawan yang sesuai dengan kebutuhan Perseroan, Perseroan menerapkan sistim rekrutmen antara lain melalui iklan media cetak Kompas dan online melalui JObsDB, JobStreet).
Pengembangan Karyawan
Perseroan sangat peduli untuk meningkatkan kompetensi karyawannya, baik karyawan yang tergabung dalam fungsi fungsi utama maupun fungsi fungsi pendukung. Prioritas Perseroan dalam mengembangkan SDM melalui pemberian jenjang karir yang jelas, memperkuat budaya untuk saling memperkokoh dan saling bekerja sama serta mengarahkan Perseroan menjadi suatu organisasi dengan kinerja unggul.
Selama tahun 2017, Perseroan telah melakukan berbagai pelatihan guna meningkatkan kompetensi serta pembentukan karakter dan kebersamaan karyawan terdiri dari :
1. Job rotation atau mutasi karyawan
2. Pelatihan technical skill bagi karyawan
3. Pelatihan eksternal (public training)
Penilaian Karyawan
Penilaian kinerja karyawan dilakukan berdasarkan tolok ukur Penilaian Prestasi Karyawan yang diberlakukan untuk setiap jabatan setiap 6 (enam) bulan sekali. Penilaian ini akan berpengaruh terhadap promosi dan kompensasi yang akan diperoleh karyawan. Penilaian ini juga digunakan oleh Perseroan untuk mendeteksi kelemahan yang ada disetiap jabatan sehingga dapat segera diperbaiki dan memberikan hasil yang maksimum di masa yang akan datang.
Kesejahteraan Karyawan
Peningkatan kesejahteraan karyawan juga menjadi prioritas bagi Perseroan sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas serta semangat kerja karyawan, yang pada akhirnya akan meningkatkan etos kerja dalam mendukung Perseroan meraih target usaha yang ditetapkan. Perseroan selalu berupaya untuk meningkatkan hal tersebut dengan memberikan kompensasi dan berbagai tunjangan yang layak bagi karyawan seperti gaji pokok yang dibayarkan kepada karyawan setiap bulan sesuai dengan ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP), pemberian incentive marketing atas setiap pencapaian target penjualan serta pemberian bonus atas setiap pencapaian Laba oleh Perseroan.
Perseroan juga telah mengikut sertakan seluruh karyawan pada program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kecelakaan (JK) melalui BPJS Ketenagakerjaan serta program kesehatan baik untuk rawat inap maupun rawat jalan melalui BPJS Kesehatan.
Sebagai bagian komitmen jangka panjang, Perseroan juga berupaya meningkatkan kesejahteraan karyawan dengan membentuk koperasi karyawan yang berusaha di bidang simpan pinjam. Melalui koperasi karyawan tersebut, Perseroan memberikan pembinaan untuk mengembangkan usaha koperasi karyawan agar kinerjanya optimal sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan karyawan.
Tata Kelola Perusahaan
PENDAHULUAN
Tata Kelola Perusahaan merupakan hal penting yang menjadi perhatian Perseroan untuk terus disempurnakan dalam penerapannya. Perseroan mempunyai komitmen untuk menerapkan prinsip prinsip dasar Tata Kelola Perusahaan yang baik yaitu : Akuntabilitas, Tanggung Jawab dan Transparansi dalam menjalankan seluruh kegiatan usahanya guna meningkatkan kinerja Perseroan.
Untuk menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang baik, diperlukan kerjasama dan hubungan yang baik antara fungsi pengurusan dan fungsi pengawasan dalam Struktur Perusahaan, yang antara lain mencakup Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit, Sekretaris Korporasi dan Internal Audit.
Perusahaan menyadari pentingnya menjalankan usaha sesuai dengan standar Tata Kelola Perusahaan yang baik. Tata Kelola Perusahaan yang baik akan membuat Perusahaan menjadi lebih transparan dan terarah, mempermudah pelaksanaan atau implementasi atas strategi yang ditetapkan serta berfungsi sebagai sarana yang efektif untuk mencegah tindakan penyelewengan dan rekayasa pelaporan.
Tata Kelola Perusahaan yang baik juga diwujudkan dalam pemenuhan terhadap ketentuan ketentuan yang diatur dalam Undang Undang RI No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM LK).
Struktur Tata Kelola Perseroan
Pemegang Saham
Pemegang Saham merupakan organ Perseroan yang memiliki wewenang untuk mengambil keputusan terkait dengan kebijakan Perseroan dan penilaian terhadap Dewan Komisaris dan Direksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Rapat Umum Pemegang Saham
Rapat Umum Pemegang Saham merupakan media Pemegang Saham dalam mengambil keputusan terkait dengan seluruh kebijakan Perseroan.
Sesuai dengan anggaran dasar, Perseroan wajib melaksanakan RUPS minimal sekali dalam setahun dan dapat melaksanakan RUPS Luar Biasa (RUPSLB) setiap saat apabila diperlukan. Sebagai organ tertinggi dalam perusahaan, RUPS dilaksanakan untuk memberikan persetujuan terhadap kebijakan strategis serta hal hal material dan khusus yang tidak dapat diputuskan oleh Dewan Komisaris dan Direksi.
Selama tahun 2017 Perseroan telah melaksanakan RUPS pada tanggal 9 Juni 2017 bertempat di Hotel Jayakarta Lantai 12, Jl. Hayam Wuruk No.126 dan dihadiri oleh para pemegang saham dengan total kepemilikan saham sebesar 253.888.122 atau setara dengan 77,04%.
Agenda Rapat Umum Pemegang Saham tersebut memiliki agenda pembahasan sebagai berikut :
1. Persetujuan Laporan Tahunan selama Tahun Buku 2016 termasuk didalamnya Laporan Direksi mengenai keadaan dan jalannya Perseroan dan Laporan pengawasan Dewan Komisaris;
2. Pengesahan Laporan Keuangan yang terdiri dari Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk Tahun Buku 2016;
3. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2016;
4. Penunjukkan Akuntan Publik untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017;
5. Pemberhentian seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan, dan pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang baru sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan.
Selama tahun 2017, Perseroan telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 9 Juni 2017 bertempat di Hotel Jayakarta Lantai 12, Jl. Hayam Wuruk No.126 dan dihadiri oleh para pemegang saham dengan total kepemilikan saham sebesar 253.888.122 atau setara dengan 77,04% dengan agenda Penambahan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan pada Pasal 3 tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha.
Dewan Komisaris
Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris dan Direksi diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun dan dapat diangkat kembali.
Hingga saat ini Perseroan memiliki 3 (tiga) orang Komisaris, 1 (satu) diantaranya adalah Komisaris Independen.
Susunan Dewan Komisaris Perseroan per 31 Desember 2017 adalah sebagai berikut :
Komisaris Utama : Kosmian Pudjiadi BSISE, MBA
Komisaris : Ariyo Tejo
Komisaris Independen : Octavianus Halim, MBA
Fungsi dan Tugas Dewan Komisaris
Dewan Komisaris memiliki peranan penting dalam pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan. Dalam menjalankan fungsinya, Dewan Komisaris senantiasa melakukan pengawasan atas kebijakan dan kinerja Direksi, memberikan masukan mengenai isu isu yang material kepada Direksi.
Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris terkait pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan adalah sebagai berikut :
1. Mengawasi kebijakan dan kinerja Direksi dalam mengajukan rencana usaha Perseroan;
2. Mendorong penerapan tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan Perseroan;
3. Melakukan pengawasan dan penilaian atas pengelolaan Perseroan oleh Direksi;
4. Mengawasi komite komite yang berada dibawah Dewan Komisaris;
5. Memberikan nasehat kepada Direksi sehubungan dengan kebijakan yang akan ditempuh Direksi dalam mengelola Perseroan, termasuk perencanaan, pengembangan, operasi dan anggaran Perseroan.
6. Menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sesuai dengan kewenangannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan dan anggaran dasar.
Pedoman Kerja (Charter) Dewan Komisaris
Dalam rangka menjalankan tugas pengawasan dan pemberian nasehat kepada Direksi, Dewan Komisaris mengacu kepada Pedoman Kerja Dewan Komisaris dan Direksi yang berisi tentang petunjuk tata laksana kerja Dewan Komisaris dan Direksi serta menjelaskan tahapan aktivitas secara terstruktur, sistematis, mudah dipahami dan dapat dijalankan secara konsisten, dapat menjadi acuan bagi Dewan Komisaris dan Direksi dalam melaksanakan tugas masing masing untuk mencapai Visi dan Misi Perseroan. Piagam Dewan Komisaris dibuat mengacu pada peraturan otoritas jasa keuangan nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau perusahan publik dan mencakup :
1. Definisi
2. Dasar Hukum, Misi, Maksud dan Tujuan
3. Keanggotaan, pengangkatan dan pemberhentian Dewan Komisaris, persyaratan dan keanggotaan
4. Peran, wewenang, kewajiban dan tanggung jawab Dewan Komisaris
5. Orientasi dan Pelatihan Dewan Komisaris
6. Masa berlaku dan Kepatuhan
Komisaris Independen
Komisaris Independen merupakan anggota Dewan Komisaris yang tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham, dan atau hubungan keluarga dengan anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi dan/atau pemegang saham pengendali atau dengan perusahaan yang mungkin menghalangi atau menghambat posisinya untuk bertindak independen sesuai dengan prinsip prinsip GCG.
Pengangkatan Komisaris Independen diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau perusahaan public atau Regulasi Bursa Efek Indonesia dalam peraturan Bapepam No. IX.I.5 dan Bursa Efek Indonesia No. 1A Kep-305/BEJ/07-2004. Komisaris Independen bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan juga mewakili kepentingan pemegang saham minoritas.
Direksi
Direksi adalah organisasi yang bertanggung jawab atas jalannya Perseroan untuk mencapai visi perusahaan yang sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan. Direksi juga bertanggung jawab untuk menjamin kelangsungan usaha Perseroan di masa yang akan datang, pencapaian tingkat kinerja yang sesuai dengan target usaha, serta pengelolaan prinsip kehati hatian dalam pelaksanaan kebijakan Perseroan.
Susunan Direksi Perseroan per 31 Desember 2017 adalah sebagai berikut :
Direktur Utama : Damian Pudjiadi, MBA
Direktur : Toto Sasetyo Dwi Budi L.
Fungsi dan Tugas Direksi
Direksi dalam tugasnya bertanggung jawab dalam mengelola Perseroan dan memiliki wewenang pengambilan keputusan. Dalam melaksanakan fungsi pengelolaan Peseroan, tugas dan tanggung jawab Direksi adalah sebagai berikut :
1. Memimpin dan menjalankan perusahaan agar tercapai tujuan yang diamanatkan dalam Anggaran Dasar Perusahaan;
2. Mengendalikan, memelihara dan mengurus kekayaan Perseroan;
3. Aktif berkoordinasi dan bekerjasama antar jajaran dan fungsi yang ada dalam organisasi serta mengkomunikasikan perkembangan pelaksanaan strategi Perseroan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil telah sejalan dengan maksud dan tujuan Perseroan;
4. Terus mendorong pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang baik serta mengimplementasikan dalam tubuh Perseroan secara konsisten;
5. Memberikan semua keterangan yang berkaitan dengan Perseroan kepada Dewan Komisaris apabila diperlukan;
6. Membuat Laporan Tahunan Perseroan;
7. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Direksi berkewajiban untuk menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan yang memuat Anggaran Tahunan Perseroan kepada Dewan Komisaris yang harus diajukan sebelum dimulainya tahun buku yang akan datang
Pedoman Kerja (Charter) Direksi
Mengingat perannya yang sangat penting dalam mengelola jalannya usaha Perseroan, Direksi memerlukan suatu Pedoman Kerja (Charter) sebagai pedoman bagi Direksi dalam melaksanakan tugas tanggung jawab dan wewenangnya. Pedoman Kerja Dewan Komisaris dan Direksi yang berisi tentang petunjuk tata laksana kerja Dewan Komisaris dan Direksi serta menjelaskan tahapan aktivitas secara terstruktur, sistematis, mudah dipahami dan dapat dijalankan secara konsisten, dapat menjadi acuan bagi Dewan Komisaris dan Direksi dalam melaksanakan tugas masing masing untuk mencapai Visi dan Misi Perseroan.
Piagam Dewan Komisaris dibuat mengacu pada peraturan otoritas jasa keuangan nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau perusahan publik dan mencakup :
1. Definisi
2. Dasar Hukum, Misi, Maksud dan Tujuan
3. Keanggotaan, pengangkatan dan pemberhentian Dewan Komisaris, persyaratan dan keanggotaan
4. Peran, wewenang, kewajiban dan tanggung jawab Dewan Komisaris
5. Orientasi dan Pelatihan Dewan Komisaris
6. Masa berlaku dan Kepatuhan
Komite Audit
Sesuai dengan peraturan Bapepam-LK tentang Komite Audit, Perseroan wajib membentuk Komite Audit untuk mendukung fungsi Dewan Komisaris sebagai supervisory board. Komite Audit berkewajiban untuk memberikan masukan kepada Dewan Komisaris atas laporan yang disampaikan oleh Direksi, mengidentifikasi hal hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris dan tugas tugas lainnya yang berkaitan dengan tugas pengawasan.
Komite Audit bertanggung jawab memberikan pendapat professional dan independent serta analisa atas kinerja operasional dan kinerja keuangan yang dicapai oleh Direksi kepada Dewan Komisaris.
Dalam pelaksanaan tugasnya Komite Audit dibantu oleh Intenal Audit yang melakukan audit atas kinerja manajemen secara rutin.
Sesuai dengan Piagam Komite Audit, Komite Audit bertanggung jawab melakukan penelaahan atas :
1. informasi keuangan yang dikeluarkan oleh Perusahaan, seperti laporan keuangan, proyeksi dan informasi keuangan lainnya;
2. ketaatan terhadap peraturan perundang undangan di bidang Pasar Modal dan bidang lainnya yang berhubungan dengan kegiatan Perusahaan;
3. rencana kerja dan hasil pemeriksaan oleh internal audit serta efektifitas pengendalian internal;
4. kecukupan pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor eksternal dan memberikan pendapat dalam proses pemilihan akuntan publik;
5. resiko usaha yang dihadapi Perusahaan dan pelaksanaan manajemen resiko oleh Direksi
6. pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan kepada Dewan Komisaris;
7. pengaduan yang berkaitan dengan adanya potensi benturan kepentingan Perseroan;
Komite Audit juga berkewajiban untuk menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan serta membuat, mengkaji dan memperbaharui Piagam Komite Audit.
Komite Audit diangkat oleh Komisaris dan diketuai oleh Komisaris Independen. Saat ini Komite Audit Perusahaan mempunyai 3 (tiga) anggota termasuk Ketua.
Profil Anggota Komite Audit
Octavianus Halim, MBA (Ketua)
Meraih gelar MBA dari Universitas Northrop, Los Angeles, diangkat sebagai Ketua Komite Audit dari tahun 2014 hingga saat ini.
Lusi Wardani (Anggota)
Meraih gelar Diploma 3 Akuntansi dari Akademi Keuangan & Akuntansi Wika Jasa, diangkat sebagai Anggota Komite Audit pada tahun 2018 hingga saat ini.
Dadang Suwarsa (Anggota)
Lahir di Kuningan pada 23 April 1965, Sarjana Akuntansi dari Universitas Pasundan Bandung ini diangkat sebagai anggota Komite Audit Perusahaan pada tahun 2001 hingga saat ini.
Laporan Pelaksanaan Kegiatan Komite Audit Tahun Buku 2017
Komite Audit selama tahun buku 2017 telah melakukan penelaahan terhadap Laporan Keuangan Triwulan Perusahaan, dan membahasnya bersama manajemen. Komite Audit juga ikut serta membahas Anggaran Tahunan Perusahaan.
Komite Audit juga mengadakan pertemuan secara rutin dengan Auditor Internal Perusahaan untuk menelaah berbagai temuan dalam rangka peningkatan pengawasan internal.
Disamping itu Komite Audit telah mengadakan pertemuan dengan Auditor External dan manajemen guna membahas Laporan Keuangan Perusahaan yang telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2017 serta telah memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris agar Laporan Keuangan yang telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2017 dapat diterima dan dilaporakan dalam Laporan Tahunan Perusahaan.
Komite Komite lain Dibawah Dewan Komisaris
Sampai dengan tahun 2017, Perseroan tidak memiliki komite komite lain dibawah Dewan Komisaris.
Sekretaris Korporasi
Sebagai implementasi dari tata kelola perusahaan yang baik telah dibentuk Sekretaris Korporasi yang berperan dalam menjembatani kebutuhan informasi, data dan kepentingan antara para stakeholder dengan Perseroan. Sesuai dengan peraturan Bapepam dan LK, Perseroan mengangkat Sekretaris Korporasi dengan tugas pokok sebagai berikut :
1. Mengikuti perkembangan Pasar Modal, termasuk tetapi tidak terbatas pada peraturan peraturan yang berlaku;
2. Menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik dan investor atas setiap kegiatan atau transaksi material yang dapat mempengaruhi kondisi Perusahaan;
3. Memastikan agar Perusahaan mematuhi segala ketentuan yang diatur oleh Bapepam & LK dan Bursa;
4. Sebagai penghubung antara Perusahaan dengan Bapepam & LK, Bursa dan publik
Sekretaris Perusahaan saat ini dijabat oleh Bapak Adwien Dhanu Suhendro yang telah menjabat sejak tahun 2000
Profil Sekretaris Korporasi
Meraih CHA dalam program pendidikan lanjutan dari Intercontinental Hotel, MBA dari IPWI Institute, serta gelar sarjana dalam bidang manajemen hotel dari Perhotelan dan Pariwisata Universitas Trisakti. Telah berpengalaman selama 40 tahun serta memiliki rekam jejak terpercaya di industri perhotelan, yaitu selama 22 tahun dibidang operasional, regional dan administrasi perhotelan yang berawal dari Hotel Hilton lalu sebagian karirnya didedikasikan di hotel Intercontinental yang memiliki cabang di berbagai belahan dunia, dan selama 18 tahun berkarir di tingkat korporasi/perusahaan.
Internal Audit
Perseroan membentuk Departemen Internal Audit untuk membantu Dewan Komisaris dan Direksi mengawasi dan mengamankan nilai investasi dan kekayaan yang dimiliki oleh Perseroan.
Internal Audit secara independent bertugas untuk menilai sistem pengendalian internal dan tingkat kepatuhan terhadap sistem, prosedur dan kebijaksanaan yang telah ditetapkan serta memberikan rekomendasi perbaikan yang dianggap perlu. Sistem pengendalian internal yang ada akan ditinjau secara berkala oleh Internal Audit dan manajemen untuk mengetahui apakah masih cukup efektif dalam menangani resiko yang timbul.
Piagam Internal Audit yang dikeluarkan oleh Perusahaan mencakup di dalamnya adalah lingkup tugas, struktur dan kedudukan, tugas dan tanggung jawab, wewenang, kode etik dan pertanggung jawaban.
Tugas dan Tanggung Jawab Divisi Internal Audit
Adapun tugas dan tanggung jawab Unit Internal Audit adalahsebagai berikut :
1. Menyusun dan melaksanakan Rencana Audit Internal Tahunan;
2. Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian intern dan sistem manajemen resiko sesuai dengan kebijakan perusahaan;
3. Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektifitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya;
4. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkatan manajemen;
5. Membuat Laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris;
6. Memantau, menganalisa dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan;
7. Bekerja sama dengan Komite Audit dalam menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal yang dilakukannya;
8. Melakukan pemeriksaan khusus jika diperlukan;
Anggota Divisi Internal Audit Perseroan dan riwayat hidup singkat Sesuai dengan Keputusan Bapepam No.: Kep-496/BL/2008 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal, Perseroan melalui Direktur Utama mengangkat Anggota Internal Audit dengan persetujuan Dewan Komisaris.
Adapun anggota Divisi Internal Audit Perseroan adalah sebagai berikut :
Ardika May Fendra, SE (Anggota)
Lahir di Solok pada tanggal 28 Mei 1978, meraih gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Andalas pada tahun 2003. Diangkat sebagai Anggota Internal Audit Perseroan sejak 1 Maret 2010 hingga saat ini.
Lanang Prabowo, SE (Anggota)
Lahir di Jakarta pada tanggal 4 Januari 1988, meraih gelar Sarjana Akuntansi dari STIE YAI pada tahun 2010. Diangkat sebagai Anggota Internal Audit Perseroan sejak 1 Oktober 2015 hingga saat ini.
Sistim Pengendalian Internal
Sistim pengendalian internal merupakan bagian dari usaha Perseroan untuk mencapai tata kelola perusahaan yang baik.
Internal Audit akan melakukan pemeriksaan dan mengevaluasi proses pengendalian Internal Perusahaan yang dituangkan dalam Laporan Internal Audit kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris lengkap dengan saran perbaikan yang diperlukan.
Sistem Manajemen Resiko
Perusahaan menyadari sepenuhnya bahwa dalam menjalankan kegiatan usahanya tidak terlepas dari berbagai resiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan Perusahaan maupun berdampak secara signifikan terhadap operasional, pendapatan dan aset perusahaan.
Resiko resiko tersebut meliputi :
Resiko Keterbatasan Lahan :
Perusahaan berencana untuk mengembangkan usahanya dengan mangakuisisi lahan pada daerah yang tingkat pertumbuhannya tinggi. Namun demkian, ketersediaan lahan di daerah tersebut yang sangat terbatas dan kegagalan dalam mengakuisisi lahan didaerah tersebut dapat memberikan dampak negatif pada rencana pengembangan bisnis perusahaan sehingga akan mempengaruhi kondisi keuangan dan hasil operasi Perseroan.
Resiko Kepastian Hukum :
Belum adanya kepastian penegakan hukum pertanahan di Indonesia serta tidak seragamnya hak atas tanah di Indonesia dapat menyebabkan terjadinya perselisihan atas hak kepemilikan tanah yang dibeli dari pemilik tanah sebelumnya. Disamping itu, pengurusan ijin yang masih sulit juga dapat menyebabkan terhambatnya pembangunan properti yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kondisi keuangan Perseroan.
Resiko Fluktuasi Pasar Properti :
Industri pasar properti Indonesia memiliki siklus dan dipengaruhi secara signifikan oleh perubahan kondisi ekonomi umum maupun lokal misalnya kebijakan pemerintah, tingkat pengangguran, ketersediaan pembiayaan, kenaikan harga bahan bakar minyak & bahan bahan bangunan serta harga pokok lainnya yang dapat meningkatkan biaya produksi sehingga membuat harga produk real estate bergerak naik, suku bunga, tingkat kepercayaan konsumen dan permintaan produk properti. Adanya tekanan di industri properti Indonesia dapat mempengaruhi bisnis, kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan.
Resiko Persaingan :
Setiap usaha harus berkompetisi termasuk juga dalam usaha properti. Para pengembang harus bersaing dalam hal lokasi, fasilitas, infrastruktur pendukung, pelayanan dan harga.
Persaingan yang makin ketat diantara para pengembang dapat
menyebabkan peningkatan biaya untuk akuisisi tanah, berlebihnya persediaan lahan dan lambatnya proses persetujuan untuk pengembangan properti baru oleh pemerintah terkait. Semuanya dapat berpengaruh buruk terhadap bisnis dan kinerja Perseroan.
Resiko Tingkat Suku Bunga :
Resiko Tingkat Suku Bunga Perseroan terutama timbul dari pinjaman untuk tujuan modal kerja dan investasi. Pinjaman pada berbagai tingkat suku bunga variable menunjukkan Perseroan kepada nilai wajar resiko tingkat suku bunga.
Untuk modal kerja dan pinjaman investasi, Perseroan berusaha mengurangi resiko tingkat suku bunganya dengan cara melakukan pengawasan terhadap tingkat suku bunga yang berlaku di pasar.
Resiko Kredit :
Resiko kredit dihadapi oleh Perseroan berasal dari kredit yang diberikan kepada pelanggan dan penempatan deposito di Bank. Untuk meringankan resiko ini, Perseroan ada kebijakan untuk memastikan penjualan produknya hanya kepada pelanggan yang dapat dipercaya dan terbukti mempunyai sejarah kredit yang baik. Ini merupakan kebijakan Perseroan dimana semua pelanggan yang akan melakukan pembelian secara kredit harus melalui prosedur verifikasi kredit. Sebagai tambahan saldo piutang dipantau secara terus menerus untuk mengurangi kemungkinan piutang yang tidak tertagih.
Ketika pelanggan tidak mampu melakukan pembayaran dalam jangka waktu yang telah diberikan, Perseroan akan menghubungi pelanggan untuk menindaklanjuti piutang yang telah lewat jatuh tempo. Jika pelanggan tidak melunasi piutang yang telah jatuh tempo dalam jangka waktu yang ditentukan, Perseroan akan menindaklanjuti melalui jalur hukum. Tergantung pada penilaian Perseroan, penyisihan khusus mungkin dibuat jika utang dianggap tidak tertagih. Untuk meringankan resiko kredit, Perseroan akan menghentikan penyaluran semua produk kepada pelanggan jika terjadi keterlambatan dan/atau gagal bayar.
Untuk mengurangi resiko gagal bayar bank atas penempatan deposito Perseroan, Perseroan memiliki kebijakan hanya akan menempatkan deposito pada bank bank yang memiliki reputasi yang baik.
Resiko Likuiditas :
Perseroan mengelola profil likuiditasnya untuk dapat mendanai pengeluaran modalnya dan membayar utang yang jatuh tempo dengan menjaga kecukupan kas dan setara kas, dan ketersediaan pendanaan melalui total fasilitias kredit berkomitmen yang cukup.
Perseroan secara regular mengevaluasi proyeksi arus kas dan arus kas actual dan terus menerus menjaga kestabilan dari utang dan hari piutangnya.
Resiko lainnya :
Kegiatan usaha Perusahaan juga dapat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, sosial politik, bencana alam, serangan teroris, kebakaran dan resiko lainnya. Menghadapi dan meminimalkan resiko resiko tersebut diatas, Perusahaan telah melakukan berbagai langkah seperti menjaga kualitas properti yang dibangun, mengasuransikan aset aset utama perusahaan, dan mencari lahan untuk pengembangan proyek baru.
Perkara Penting yang Dihadapi oleh Perseroan, Entitas Anak, Anggota Direksi dan/atau Anggota Dewan Komisaris Tahun 2017.
Sepanjang tahun 2017, Perseroan tidak memiliki perkara penting yang dihadapi baik perkara pidana maupun perdata.
Kode Etik dan Budaya Perseroan
7 pokok pokok budaya perseroan terdiri dari :
• Kejujuran
• Disiplin
• Transparan
• Komitmen
• Konsisten
• Kreatif dan Inovatif
• Tekun dan Ulet
Kode Etik (Code of Conduct) merupakan aturan Perseroan yang menjelaskan nilai dan aturan bisnis standar yang menjadi acuan bagi setiap individu yang tergabung didalamnya dan sekaligus memberikan penjelasan kepada pihak yang berkepentingan.
Semua pasal dan aturan dalam Kode Etik berlaku bagi semua individu tanpa kecuali. Perseroan akan menjatuhkan sanksi bagi pengurus dan karyawan yang melanggar aturan, sesuai dengan peraturan perusahaan.
Sistim Pelaporan
Saat ini Perseroan belum memiliki system pelaporan (whistleblowing system) namun jika terjadi pelanggaran kode etik perusahaan penanganan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Perusahaan yang berlaku dan telah memuat secara detil mengenai cara penyampaian laporan, perlindungan bagi pelapor, penanganan pengaduan, pihak yang mengelola pengaduan serta hasil penanganan pengaduan.
Akses Informasi
Masyarkat dapa memperoleh berbagai informasi mengenai Perseroan melalui situs www.pudjiadiprestige.com. Selain itu, para investor dan publik juga bisa mendapatkan informasi dan penjelasan lebih lanjut melalui email yang ditujukan kepada info@pudjiadiprestige.com.