25 November 2020

Perbedaan KPR Syariah dan Konvensional yang Perlu Diketahui

Real Estate Developer - Sekarang ini, banyak masyarakat yang ingin membeli rumah pasti dihadapkan dengan perbedaan KPR Syariah dan Konvensional yang setidaknya harus diketahui. Kita tahu bahwa KPR adalah salah satu fasilitas yang diberikan berupa kredit yang tentu saja meringankan beban masyarakat untuk bisa mendapatkan rumah.

Namun, sistem yang ada di masyarakat sekarang ini tidak hanya sekedar KPR saja akan tetapi banyak juga jenisnya. Seperti diawal artikel tadi bahwa ada KPR Syariah dan KPR konvensional dimana keduanya jelas ada perbedaan. Yuk, kita simak penjelasannya disini.

Apa yang dimaksud dengan kpr syariah dan konvensional

Yang menjadi pembeda keduanya bisa dilihat dari pengertian masing masing. KPR Syariah misalnya, mengambil sistem jual beli Murabahah yang artinya bebas dri bunga dan riba. Sementara, KPR konvensional sudah jelas berkaitan dengan beban bunga serta beberapa syarat dan ketentuan ditentukan oleh pihak bank selaku pemberi kredit.

Perbedaan proses transaksi kpr syariah dan konvensional

Selain perbedaan terletak pada sistem beban bunga yang dikenakan, maka perbedaan lainnya adalah proses terjadinya jual beli. Dimana KPR konvensional menggunakan uang untuk jual beli, sementara KPR Syariah menggunakan rumah sebagai dasar transaksi dengan konsep jual beli.

Dalam artiannya, saat ingin membeli rumah dengan KPR konvensional maka si pemilik rumah nantinya akan diberi pinjaman plus bunga sesuai dengan ketentuan pihak bank. Sementara itu, untuk KPR Syariah, jika Anda ingin membeli rumah dengan harga 500 juta misalnya maka pihak bank syariah akan mencarikan jenis rumah yang sesuai dan dibayar dengan cara mengangsur.namun, pihak bank akan mengambil keuntunngan dari nilai rumah yang dijual.

Bunga dan jangka waktu

Jika dilihat dari bunganya, maka sistem KPR Syariah sifatnya tetap karena pihak bank sudah mengambil langsung keuntungannya. Akan tetapi, bunga KPR konvensional jelas mengikuti fluktuasi yang terjadi terutama mengikuti aturan dari pihak Bank Indonesia. Bisa saja dio awal tahun, bunga yang dikenaka tetap sekitar 6% namun di tahun kedua bunga akan mengembang sekitar 10%.

Nah, jika dilihat dari bunga yang berbeda maka KPR Konvensional memberikan masa tenor lumayan panjang atau sekitar 15 hingga 20 tahun. Sebaliknya, KPR Syariah mengenakan pembayaran dengan masa atau jangka pendek yaitu sekitar 5 hingga 10 tahun saja. Jadi, pertimbangannya sangat disesuaikan dengan kebutuhan pastinya.

Pembayaran uang muka

Perbedaan lainnya dari kedua KPR ini adalah uang muka dimana down payment yang harus dibayarkan untuk KPR Syariah cukup ringan atau bisa saja sekitar 5 hingga 10%. Dan menggunakan sistem jual beli. Beda dengan uang muka KPR Konvensional yang sudah pasti lebih tinggi atau bisa saja sekitar 20%. Dan untuk melakukan transaksinya berdasarkan beberapa hal seperti cicilan per bulan, bunga pinjaman hingga jumlah pinjaman yang harus dilunasi.

Oh ya, ada satu keunikan yang ditawarkan oleh KPR Syariah ini yaitu pemilik rumah bebas memilih jenis rumah yang diinginkan termasuk memilih jenis rumah lain meski masih dalam tahap pembayaran. Hal ini dikarenakan kedua belah pihak memiliki ‘rumah’ tersebut Musyarakah Mutanaqisah. Sebaliknya, jika KPR konvensional si nasabah tidak bisa memilih rumah lain sebelum cicilannya lunas untuk jangka waktu tertentu.

Demikianlah penjelasan singkat mengenai KPR Syariah dan konvensional dimana diharapkan bisa menjadi referensi dalam membeli hunian yang diinginkan. Apalagi, cukup banyak penawaran kedua sistem ini sehingga tidak membuat Anda bingung lagi karena sudah mengetahui perbedaan KPR Syariah dan konvensional.

 

 

Berita & Update Lainnya

04 November 2020
Berkembangnya kebutuhan masyarakat akan rumah yang tidak hanya sebagai hunian se...
16 December 2020
Real Estate Developer Indonesia - Meski sudah memiliki dana yang cukup pada keny...